Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil investigasi bahwa ada oknum pejabat yang lalai melaporkan seluruh harta kekayaannya ke Lembaga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

kata Juru Bicara KPK Antikorupsi Ipi Maryati Kuding, Selasa (28 Februari 2023).

Namun, Efi tidak membeberkan identitas penanggung jawabnya.

Ia kemudian mengimbau kepada seluruh penyelenggara negara untuk melaporkan data LHKPN secara jujur ​​dan lengkap.

Ipi mengatakan, bisa berfungsi untuk mengawasi masing-masing pejabat terkait dengan jumlah aset yang dimiliki masyarakat.

Ia mengatakan, website elhkpn.kpk.go.id memiliki fitur yang dapat digunakan publik untuk mengungkapkan, misalnya adanya aset yang tidak tercatat atau aset yang tidak sesuai.

Menurut Ipi, masih ada ruang bagi masyarakat untuk terlibat secara moderat.

“Apakah setiap penyelenggara negara telah memberikan daftar kekayaan yang lengkap? Hal ini tidak hanya menangguhkan kewajiban kita untuk memberikan LHKPN kita secara tepat waktu, tetapi juga mendorong dan menghimbau kita untuk selalu mengingatkan diri kita sendiri untuk menyampaikan LHKPN kita dengan baik, benar dan lengkap. is. ” dia berkata.

By admin