Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyemangati pegawai Ditjen Pajak yang ikut menangani kasus Rafael Alun Trisambodo.
Pasalnya, di tengah pusaran kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy Satriya, Rafael Alun juga terseret soal kepemilikan harta kekayaan.
Sebagai mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, jumlah kekayaan kekayaan Rafael Alun yang mencapai Rp 56,1 miliar, dipertanyakan publik.
Publik pun juga ikut menikmati kekayaan kekayaan para pegawai Ditjen pajak lainnya.
Yang paling dikhawatirkan, masyarakat juga merasa kehilangan kepercayaan terhadap Ditjen Pajak.
Oleh karena itu, Sri Mulyani pun menyemangati para pegawai agar tak menyerah melayani publik dengan hati.
Pihaknya tak ingin anak buahnya putus asa untuk terus mengkampanyekan gerakan taat dan sadar pajak.
Dikhawatirkan, dengan adanya kasus Rafael Alun ini, mengurangi minat masyarakat untuk membayar pajak.
“Alasannya, satu demi kepercayaan mengembalikan publik.”
“Saya ingin menyampaikan kepada Anda semuanya, terima kasih.”
“Saya menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan terima kasih saya kepada Anda yang telah bekerja selama ini dengan benar, dengan baik dengan jujur. Saya tulus sekali menyampaikan ini kepada Anda dan saya bisa merasakan kekecewaan Anda (atas dampak kasus Rafael Alun).”
“Oleh karena itu saya selalu mempraktekan, kalau ada masalah yang tidak membuat mati pasti membuat kita kuat,” kata Sri Mulyani dikutip dari tayangan Kompas Tv.
Sri Mulyani juga mengimbau kepada seluruh pegawai pajak untuk introspeksi.
Jangan sampai kasus pamer kemewahan pejabat menurunkan tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak
Pihaknya juga meminta penuntasan kasus hukum dilakukan secara transparan.
Klub Moge Ditjen Pajak Diminta Bubar
Sri Mulyani juga meminta agar klub BlastingRijder DJP, dibubarkan.
Pembubaran komunitas para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pecinta motor gede (Moge) ini dilakukan menyusul terbongkarnya kepemilikan motor gede milik Rafael Alun.
Sri Mulyani khawatir, adanya komunitas ini dapat menimbulkan kecurigaan publik mengenai kekayaan para pegawai DJP.
“Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak, Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar. “
“Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan.”
“Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge dapat menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan pertengkaran mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” tulis Sri Mulyani dalam unggahan akun Instagramnya @smindrawati, Minggu (26 / 2/2023).
Sri Mulyani juga meminta kepada para pejabat pajak menyampaikan dengan detail terkait dengan jumlah dan kepemilikan harta kekayaannya.
“Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang diberitakan di LHKPN,” tegas Sri Mulyani.
Menurutnya, pembelian motor gede sekalipun dilakukandengan menggunakan uang pribadi, lanjut Sri Mulyani, hal itu tetap bisa menimbulkan presepsi buruk di mata masyarakat.
“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.”
“Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” jelas Sri Mulyani.
Harta Kekayaan Anggota Ditjen Pajak
Harta kekayaan para pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi perhatian setelah harta kekayaan Rafael Alun terbongkar.
Nyatanya jumlah harta kekayaan Rafael Alun mencapai Rp 56,1 miliar.
Jumlah itu disebut-sebut tak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai eselon III.
Adapun jumlah harta kekayaan Rafael bahkan hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yakni mencapai Rp 58 miliar.
Selisihnya, kekayaan Rafael lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani.
Lebih lanjut, jika dibandingkan dengan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lainnya, Rafael adalah pejabat yang paling tajir.
Hartanya bahkan empat kali lipat dari total harta kekayaan Pimpinan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp 14 miliar.
Adapun rata-rata harta para pejabat DJP berada di level Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar saja.
Yakni kekayaan Direktur Keberatan dan Banding Wansepta Nirwanda hanya sebesar Rp 4,12 miliar.
Lalu, Direktur Penegakan Hukum Eka Sila Kusna Jaya Rp 4,16 miliar.
Sementara Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ihsan Priyawibawa Rp 4,98 miliar.
Harta kekayaan Direktur Data dan Informasi Perpajakan Dasto Ledyanto Rp 5,79 miliar dan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dodik Samsu Hidayat Rp 5,35 miliar.